- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
SERANG, beritaindonesianet– Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan penilaian kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Lantai 3 pada periode 29 hingga 31 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan, Fadli Afriadi didampingi oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Eni Nuraeni, dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Sirojudin. Kedatangan Ombudsman Banten disambut oleh Sekretaris BKD, Nurhayati Nufus, dan Kepala Bidang Pengembangan ASN, Sofan Hero.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami hadir untuk melihat pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi ASN ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ke depan, kami harapkan proses penilaian ini dapat menghasilkan penempatan pegawai yang berkompeten sehingga mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman memperoleh informasi bahwa hingga saat ini, pelaksanaan penilaian telah mencakup sekitar 39% dari total ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Penilaian ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis meritokrasi.
BKD Provinsi Banten juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mempercepat proses pelaksanaan penilaian agar target 100% ASN yang mengikuti penilaian kompetensi dan potensi dapat segera tercapai. Kedepannya, hasil dari penilaian kompetensi dan potensi ini akan dijadikan dasar dalam pemetaan jabatan dan arah peningkatan kapasitas ASN.
Ombudsman Banten menyambut baik keterbukaan dan kerja sama dari BKD Provinsi Banten dalam pelaksanaan kegiatan ini. Pengawasan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Provinsi Banten.(hen)
